Razia Gabungan di Kuningan Ungkap Temuan Mengejutkan di Kos-kosan

Voster.Id | KUNINGAN.- Razia gabungan di sejumlah rumah kos di Kabupaten Kuningan mengungkap beragam temuan. Selain mendapati pasangan bukan suami istri dan pasangan sesama jenis, petugas juga menemukan sekitar empat penghuni kos yang dinyatakan positif sifilis berdasarkan pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, hasil pemeriksaan narkotika dilaporkan nihil.
Razia yang digelar Sabtu (17/10) pukul 21.00 hingga Minggu dini hari itu melibatkan Polres Kuningan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Puskesmas Sukamulya, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta unsur terkait lainnya.
Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin, mengatakan pemeriksaan urine menjadi salah satu sasaran utama kegiatan tersebut untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan.
“Tujuan pertama kami melaksanakan pemeriksaan urine, barangkali ada yang positif menggunakan obat-obatan atau narkoba. Untuk narkotika, hasilnya nihil,” ujar Arif di sela kegiatan razia.

Meski tidak ditemukan hasil positif narkotika berdasarkan pemeriksaan yang dilaporkan, petugas mendapati orang yang mengonsumsi obat-obatan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, yang bersangkutan diketahui sedang menjalani rehabilitasi melalui BNN.
Di sisi lain, pemeriksaan kesehatan terhadap penghuni kos menghasilkan temuan yang menjadi perhatian. Arif menyebut sekitar empat orang dinyatakan positif penyakit menular, termasuk sifilis.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan. Tadi kami mendapatkan hasil pemeriksaan bahwa sekitar empat orang penghuni kos dinyatakan positif terkena penyakit menular, seperti sifilis,” katanya.
Menurut Arif, temuan tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga kesehatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penyakit menular.
Razia gabungan itu menyasar empat lokasi rumah kos, yakni Kelurahan Cijoho dan Kelurahan Ciporang di Kecamatan Kuningan, Desa Sangkanurip di Kecamatan Cigandamekar, serta Desa Manislor di Kecamatan Jalaksana.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan tiga pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar kos dan satu pasangan sesama jenis. Selain itu, petugas mendata dua orang yang diduga menawarkan atau terlibat dalam aktivitas open booking out (Open BO), serta tujuh orang yang terdiri atas laki-laki dan perempuan yang berkumpul dalam satu ruangan.
Terhadap orang-orang yang ditemukan, petugas melakukan pemeriksaan identitas, pendataan, klarifikasi, dan pembinaan. Sejumlah pihak juga diberikan surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Tribumtransmas Satpol PP Kabupaten Kuningan, Wawan Gunawan, mengatakan razia gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas sektoral untuk meningkatkan pengawasan, menegakkan peraturan daerah, serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
“Alhamdulillah, secara keseluruhan razia gabungan sinergitas lintas sektoral berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Seluruh rangkaian dilaksanakan secara terkoordinasi dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Imbuhnya.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam itu berjalan aman dan kondusif dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
Melalui kegiatan tersebut, petugas berharap pengawasan lingkungan kos-kosan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan ketertiban lingkungan.
(As)
