Muktamar ke-35 NU: Gus Kikin Raih Suara Tertinggi, 5 Bakal Calon Ketum PBNU Diserahkan ke AHWA

JOMBANG — Sidang Pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan lima bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa bakti 2026–2031. Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang, KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin), memimpin perolehan suara terbanyak dalam tahap penjaringan usulan cabang dan wilayah.
Kelima nama kandidat yang dinyatakan lolos persyaratan tersebut adalah:
- KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) – 472 suara
- KH Zulfa Mustafa – 262 suara
- KH Abdul Salam – 261 suara
- KH Yahya Cholil Staquf – 258 suara
- KH Abdul Ghofar Rozin – 155 suara
Sesuai mekanisme baru yang disahkan, kelima nama tersebut selanjutnya diajukan kepada Rais 'Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar, untuk mendapatkan izin tertulis sebelum diserahkan dan diputuskan oleh tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) pada Senin (31/8/2026).
Perubahan Mekanisme Pemilihan: Kembali ke Kiai Sepuh
Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang ini mencatat sejarah baru. Sebanyak 73 persen muktamirin menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU, menghentikan model pemungutan suara langsung oleh peserta.
Pimpinan Sidang Pleno, Prof. Muhammad Nuh, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil melalui voting forum yang diikuti 552 peserta pemilik suara:
- Setuju perubahan mekanisme: 401 suara (73%)
- Menolak (tetap sistem langsung): 150 suara
- Tidak sah: 1 suara
"Perubahan ini lahir dari aspirasi pengurus wilayah dan cabang untuk menjaga marwah kepemimpinan PBNU. Penetapan ketua umum kini dikembalikan melalui penunjukan dan keputusan tim AHWA bersama kiai-kiai sepuh," ujar Prof. Nuh.
Alur Pencalonan Ketua Umum PBNU 2026–2031
Melalui aturan baru ini, alur penetapan Ketum PBNU melewati tahapan sebagai berikut:
- Pengusulan: Seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU mengusulkan hingga 5 nama bakal calon.
- Tabulasi: Panitia menyaring 5 nama dengan perolehan suara terbanyak.
- Restu Rais 'Aam: 5 nama terpilih diserahkan kepada Rais 'Aam PBNU untuk mendapatkan pertimbangan dan izin tertulis.
- Keputusan AHWA: Nama-nama yang disetujui Rais 'Aam diputuskan bersama 9 anggota AHWA.
Sementara untuk penentuan Rais 'Aam, setiap cabang dan wilayah mengusulkan 9 nama kiai sepuh. Sembilan nama dengan akumulasi suara tertinggi ditetapkan sebagai anggota AHWA yang bertugas memilih Rais 'Aam.
Ucap Syukur dan Harapan Gus Kikin
Merespons perolehan suara tertinggi, Gus Kikin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh Pengurus Cabang dan Wilayah se-Indonesia.
"Alhamdulillah, ini puncak kegiatan Muktamar. Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan ini. Ini merupakan Muktamar yang menggembirakan dan penuh berkah," tutur Gus Kikin.
Ia menekankan bahwa di posisi manapun, NU bertugas mengabdi untuk kemaslahatan umat. "Ke depan kita tetap guyub rukun, menjaga kebersamaan, dan semoga selalu mendapat ridha Allah SWT," pungkasnya.
Puncak perhelatan Muktamar ke-35 NU ini dijadwalkan rampung pada 31 Agustus 2026 dengan pengumuman resmi Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU terpilih.

